iamtwelve.my.id |
Komnas HAM menanggapi pernyataan LPSK bahwa ada kejanggalan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigjen Noprianyah Yosua Hutabarat atau Brigjen J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang. Komnas HAM mengaku hanya bekerja sesuai misinya.
“Dengar, saya kira untuk pertama kalinya Komnas HAM berusaha bekerja sesuai dengan tugas dan wewenangnya,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (5 September 2022).
Beka mengatakan pihaknya berusaha beroperasi di bawah amanat Komnas HAM. Ia mengatakan setiap organisasi juga harus menjalankan tugas dan wewenangnya masing-masing.
"Saya kira organisasi lain juga harus bekerja sesuai mandat dan kewenangannya, itu saja," katanya.
Laporan Dugaan Pelecehan Komnas HAM
Komnas HAM menduga kuat pembunuhan Brigjen Joshua (Brigdir J) didahului dengan kekerasan seksual. Joshua dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah.
"Diduga kuat adanya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigjen J di kepada PC (Putri Candrawati) di Magelang pada 7 Juli 2022," kata Komisaris Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dipelajari saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng , Jakarta Pusat, Kamis (1 September).
Hasil yang paling mendasar adalah bahwa pembunuhan Joshua adalah pembunuhan di luar hukum. Eksekusi di luar proses hukum juga dikaitkan dengan pelecehan.
“Ada kasus pembunuhan Brigjen J yang merupakan pembunuhan di luar proses hukum dengan dalih dugaan kekerasan seksual,” kata Beka.
LPSK mengungkap keganjilan
LPSK, ketika rombongan FS meminta untuk melindungi Putri Candrawati, kemudian angkat bicara. LPSK mengungkapkan ada beberapa kejanggalan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Putri. LPSK sendiri menolak memberikan perlindungan kepada Putri.
"Ada yang aneh karena dua hal yang sering terjadi dalam kekerasan seksual tidak terpenuhi. Pertama relasi kuasa karena posisi Joshua di bawah ibu PC atau FS," kata Wakil Presiden LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Senin kepada wartawan. (5 Mei 2020) 9).
Edwin mengatakan, pelaku pelecehan seksual seringkali mencari tempat aman yang tidak diketahui orang lain. Namun, dalam kasus ini, masih ada saksi di rumah di kawasan Magelang, yakni Ma'ruf Kuat (KM) dan S sebagai pengurus rumah tangga.
Keanehan lainnya, kata Edwin, adalah posisi Putri Candrawati masih bisa melawan. Dia mengatakan Putri selalu bertanya di mana Joshua di Magelang. Joshua, kata dia, juga menghadap Putri Candrawati di kamarnya.
Menurut Edwin, korban pelecehan seksual umumnya akan mengalami trauma atau depresi untuk menemui pelakunya. Kelima, korban dan pelaku tetap berada di rumah yang sama pada 7 dan 8 Juli.
Edwin mengatakan, para korban yang mengajukan laporan polisi memiliki peluang besar untuk mendapatkan bukti yang lebih konkrit terkait otopsi. Ia juga mempertanyakan lokasi di mana Joshua dibawa ke rumahnya di kawasan Saguling, Jakarta Selatan. Isu selanjutnya adalah hubungan baik Joshua dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Perbedaan terakhir, menurut Edwin, masih menyangkut hubungan antara Joshua dan Putri Candrawati. Namun, dia tidak bisa menjelaskan sendiri karena dia tidak ingin mendahului hadapan penyidik.
source: news.detik.com